Wednesday 16 November 2011

mungkin suatu hari nt dia akan ingat

manusia banyak bercakap.tapi tak pernah berfikir.dan aku pun sama bodoh jugak sebab terlibat sama bercakap.tapi tak berfikir. sampai mbuat org sakit ati n marah dgn aku...

"Bila marah merasuk minda..kecewa menyelubungi jiwa..aku hampa."

jika ada alat untuk ingatkan seseorang tentang kesalahan yang dibuat,aku janji aku akan beli.
tapi aku lebih prefer alat untuk seseorang tu tahu betapa kita cinta padanya. : )

Saturday 5 November 2011

‎~♥♥..Kadang kala, langkah kaki saya juga BENGKOK, terpesong dari TUJUAN yang asal..saya HARAP di kala itu, kamu dapat MENARIK saya kembali ke jalan yang LURUS ini, kamu pun nak masuk SYURGA bukan? saat saya TERLEKA nanti, berilah PERINGATAN kepada saya..saya harap saat itu nanti, kamu juga dapat MEMANDANG saya dengan penuh KASIH SAYANG..dengan penuh rasa BERHARAP, untuk MELANGKAH ke syurga bersama-sama dengan saya..tolong jangan TINGGALKAN saya terumbang ambing saat itu, tolong BETULKAN saya, tolong PIMPIN saya..♥♥~

>>> Sahabat, tanda CINTA saya adalah selalu MENDOAKANmu, saya nak masuk SYURGA dengan kamu..(✿◠‿◠) —

TERISTIMEWA UNTUKMU..

♥ ✿•*¨`*•. (¯`v´¯) (¯`v´¯) .•*¨`*•✿ ♥
TERISTIMEWA UNTUKMU..
Izinkan aku mencintaimu kerana ALLAH
♥ ✿•*¨`*•. (¯`v´¯) (¯`v´¯) .•*¨`*•✿ ♥


♪♫•*¨*•.¸¸❤¸¸.•*¨*•♫♪♪♫•*¨*•.¸¸❤¸¸.•*¨*•♫♪
″Ketika aku menyayangimu kerana akidahmu..
″Ketika aku meluruskanmu kerana tak ingin kau berbelok arah..
″Ketika aku mendoakanmu tanpa kau tahu..
″Ketika aku berlapang dada dgn teguranmu..
″Ketika aku tersenyum untuk kebahagiaanmu..
″Ketika aku memberi harapan saat kau mulai terjatuh..
″Ketika aku tanpa jemu membantumu..
″Ketika sahutan salam menyapa saat kita bertemu..
″Ketika aku begitu cepat melupakan kesalahanmu..
″Ketika aku membuka lebar-lebar pintu maaf untukmu..
″Ketika aku menjaga rahsiamu..
″Ketika kita duduk bersama dan perbicaraan ktia selalu tertuju kpd kebaikan..
Dan
″Ketika suatu saat nanti aku perlu melepaskanmu dengan penuh keikhlasan..
dan jika ALLAH takdirkan aku untuk mencintaimu…
"Izinkan aku melabuhkan cinta padamu kerana ALLAH"
♪♫•*¨*•.¸¸❤¸¸.•*¨*•♫♪♪♫•*¨*•.¸¸❤¸¸.•*¨*•♫♪

Thursday 3 November 2011

“Hukuman bagi Pezina Berjenis Sama”

“Hukuman bagi Pezina Berjenis Sama” ketegori Muslim. Assalamualaikum

Ustadz yang dirahmati Allah swt., kemarin saya telah membaca jawaban dari ustadz tentang hukum bolehnya dilakukan rajam/cambuk pada orang yang berzina. sebagaimana yang ustadz tulis, ustadz menjelaskan tentang beberapa syarat sehingga seseorang itu dapat dihukum. Yang saya tanyakan adalah bagaimana dengan hukum berzina homo seksual? Karena mereka berjenis yang sama, apakah mereka juga dapat dijatuhi hukuman? Terima kasih atas jawabannya.

wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Anwar

Jawaban

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh,

Hukuman secara syar’i buat orang yang melakukan hubungan seks sejenis lebih berat dari hukuman pelaku zina biasa. Sebab yang dilakukan memang biangnya kenistaan, puncak kemaksiatan dan penyimpangan yang dikutuk semua orang.

Namun demikian, ternyata ada juga yang sedikit berbeda pandangan terhadap hukuman ini. Sehingga ada pendapat lain lagi tentang hukuman buat orang yang melakukan hubungan seks sejenis, baik homoseksual atau lesbi. Berikut ini kami sampaikan beberapa pendapat mereka dan dilengkapi dengan tarjih salah satu pendapat itu.

1. Pendapat pertama: Hukuman Mati

Para ulama yang mewakili pendapat yang pertama mengatakan bahwa hukuman buat pelaku seks sejenis adalah hukuman mati.

Sebagian dari mereka mengatakan teknis eksekusinya dengan cara dirajam, seperti merajam pezina muhshan. Sebagian ulama lainnya mengatakan dengan cara dibakar hidup-hidup. Sebagian lainnya mengatakan cukup dipenggal kepalanya dengan pedang. Sebagian lagi mengatakan dengan cara dilempar dari tempat yang tinggi seperti gedung bertingkat atau dari atas jurang.

Dalil mereka atas kewajiban mengeksekusi mati pelaku seks sejenis ini adalah sabda Nabi Muhammad SAW langsung:

Apalabila kalian mendapati ada orang yang melakukan hubungan seksual dengan cara umat nabi Luth, maka bunuh pelakunya dan objek pelakunya.

2. Pendapat kedua: Seperti Hukuman Pezina

Menurut sebagian ulama lainnya, mereka harus dihukum sebagaimana pelaku zina biasa. Bila yang melakukannya orang yang belum menikah secara syar’i, maka hukumannya dicambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun.

Namun bila sudah pernah menikah, maka hukumannya adalah hukum rajam sampai mati.

3. Pendapat Ketiga: Hukum Ta’zir
Para ulama ada yang berpendapat bahwa tidak ada dalil hudud yang langsung menyebutkan bahwa pelaku seks sejenis boleh dihukum seperti pelaku zina. Karena itu, menurut pendapat ketiga, mereka dihukum dengan hukum ta’zir yang bentuk vonisnya ditetapkan oleh hakim.

Misalnya dicambuk 99 kali atau dipenjara selama 1 tahun atau dipukul rotan dan lainnya. Pendeknya, dalam hukum ta’zir ini memang tidak ada kententuan baku dalam bentuk hukuman, semua diserahkan kebijakan hakim. Namun intinya dia tetap wajib dihukum agar kapok dan menjadi pelajaran buat yang orang lain agar tidak mencoba-coba melakukannya.

Tarjih

Kalau kita bandingkan ketiga pendapat di atas dan kita upayakan tarjih, menurut As-Syaukani yang paling kuat adalah pendapat yang pertama. Di mana pelaku seks sesama jenis itu harus dihukum mati, sebagaimana telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW sendiri secara langsung.

Adapun sekedar menghukum mereka dengan hukuman ta’zir, menurut As-Syaukani justru melanggar syariah, sebab sudah ada hadits Rasulullah SAW yang tidak mungkin ditolak atau diingkari oleh siapapun. Sebab hadits itu jelas keshahihannya dan diriwayatkan oleh lima perawi.

Beliau juga melemahkan pendapat nomor dua, di mana pelaku seks sejenis hanya disamakan dengan pelaku zina. Padahal seks sejenis itu jauh lebih busuk dan nista dari sekedar zina.

wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

Monday 26 September 2011

apabila kmu jatuh hati pd sesorang, simpanlah... krn prasaan i2 hadiah dr Allah... jk kt luahkn, umpama kt mberi hadiah pd sesorang, tetapi kt bharap jg dia pulangkn dlm keadaan baik... bila dia pulangkn dlm keadaan pecah2... kt jd sakit hati... tetapi klu simpan elok2 hadiah tu dan bila smpai masa, kita jaga hadiah tu sama2 dgn org tu... insyaALLAH boleh sama2 jaga hadiah tu elok2 kan?